benuakaltim.co.id, BERAU – Tenaga kesehatan (Nakes) termasuk dokter spesialis yang bekerja di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskesmas di Kabupaten Berau dan RS Pratama Talisayan terpaksa dirumahkan.
Para nakes dan tenaga dokter itu merupakan para tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Mereka dirumahkan, pasca terbitnya surat edaran Dinkes Berau Nomor 440/442/Set – 1, tertanggal 15 Januari 2025 yang juga memperhatikan surat Sekkab Berau Nomor 870/1439/BKPSDM – I/2024 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Tindak Lanjut Penataan Tenaga Non ASN.
Dalam surat itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menyampaikan pemberitahuan kepada Direktur RS Talisayan dan seluruh Kepala UPTD Puskesmas se- Kabupaten Berau bahwa semua tenaga kontrak dirumahkan sejak 15 Januari 2025 sembari menunggu perkembangan terbaru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras yang telah diberikan selama masa kontrak di Dinkes Berau dan mohon maaf apabila yang kami sampaikan menimbulkan ketidaknyamanan,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).
Menanggapi hal itu, salah satu nakes yang bekerja di wilayah pesisir dan tidak ingin disebutkan namanya, menegaskan kebijakan itu telah menyebabkan pelayanan kesehatan di RS Talisayan dan sejumlah puskesmas di wilayah pesisir akhirnya tidak berjalan maksimal.
“Di RS Talisayan saja, spesialis kandungan, penyakit dalam, anak, anastesinya dirumahkan. Cuma tinggal dokter spesialis bedah. Dokter umum tinggal empat bekerja 24 jam beberapa hari ini,” ucapnya.
Tak hanya RS Talisayan, banyak puskesmas juga tidak lagi memiliki dokter. Akibatnya pelayanan UGD 24 jam dan rawat inap, misalnya di UPTD Biatan Lempake tutup sejak 19 Januari 2025 dan akan dibuka kembali sampai dokter tersedia.
“Puskesmas Talisayan juga tidak ada dokter. Batu Putih sisa satu. Itu pun tidak jelas nasibnya. Biduk-Biduk sisa 1 juga kalau tidak salah. Itu baru dokter belum nakes yang lainnya,” ujarnya.
Menyikapi persoalan itu, dirinya meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes Berau untuk segera mencari solusi. Pasalnya, pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan nyawa manusia.
“Kalau guru mungkin masih bisa merangkap tapi kalau kesehatan mana bisa. Tidak mungkin kan farmasi jadi dokter,” pungkasnya.
Direktur RS Pratama Talisayan, Andik Irwanto yang dihubungi wartawan benuakaltim terkait masalah itu, sejak Sabtu – Rabu (18-22/1/2025) belum juga memberikan tanggapan. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli