benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah mengatakan sudah memberikan evaluasi kepada jajaran Perumda Air Minum Batiwakkal dan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dasar awal kenaikkan tarif.
“Kita sudah menyampaikan secara transparasi terkait masalah dasar-dasar tarif air bersih dan ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan untuk evaluasi oleh Perumda,” ucapnya, Selasa (21/1/2025).
Ia menyebutkan salah satu hal Komisi II soroti perlu segera dilakukan evaluasi yaitu terkait biaya lain-lain dari Perumda Batiwakkal.
“Biaya lain-lain ini kan teka teki ya dia hanya bisa muncul nominal sekian miliar ya misalnya anggaplah 10 miliar sampai 14 miliar tetapi ABC nya tidak kita temukan,” ungkapnya.
Menyoroti kinerja Perumda Batiwakkal dalam peningkatan bahan kimia untuk menetralisir air bersih agar bisa layak digunakan.
“Itu juga angkanya juga cukup tinggi. Nah ini kita sama-sama evaluasi bahwa perumda ini adalah badan usaha milik daerah yang di dalamnya itu tidak diperbolehkan dibenarkan berbisnis,” ujarnya.
“Karena ini bagian dari pada masyarakat dan uang masyarakat dan seperti yang disampaikan Bupati itu kita akan kembalikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Pasalnya, sebagai acuan perbandingan, Agus menjelaskan sudah turut mengikuti studi banding DPRD ke Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan terkait penyesuaian tarif air bersih hingga proses pengiriman pelayanan kepada masyarakat.
“Kami beberapa hari lalu sudah melakukan studi banding beberapa hari lalu di PDAM Bulungan dan Tarakan Kaltara. Sangat jauh berbeda tarif yang mereka lakukan dengan penggunaan keseharian pelanggan di sana kena Rp 4 ribu rupiah per-kubik,” bebernya.
Sehingga dirinya sangat menyayangkan jika di Berau jumlah kubikasi tarif pembayaran air bersih bulanan sangat tinggi dan berangsur terjadi dalam waktu beberapa hari belakangan lalu.
“Jadi referensi ini lah menjadi acuan kami kenapa air bersih daerah ini bisa murah dan sebagainya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli