BERAU – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 segera digelar. Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Peri Kombong mengharapkan tidak akan terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Berau 2024.
“Apabila PSU terjadi, ketakutannya akan menimbulkan dampak dan asumsi yang dikhawatirkan adanya keributan atau perbedaan pendapat,” ucapnya, Selasa (26/11/2024).
Untuk mencegah hal tersebut, Peri meminta agar pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau memastikan kembali Data Pemilih harus sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Termasuk, dengan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” singkatnya.
Menurutnya, KPU harus secara teliti memastikan Pantarlih sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menganggu jalannya Pilkada di Bumi Batiwakkal.
“Kesalahan itu harus kita minimalisir. KPU harus mengawasi dengan ketat saat di lapangan,” bebernya.
Tidak sampai di situ saja, kata dia, Bawaslu Berau harus membantu dengan memonitor berjalan proses Pilkada.
“Mulai dari seluruh elemen yang membantu jalannya Pilkada, dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya. Sehingga, di Kabupaten Berau tidak terjadi PSU,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli