BERAU – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau Frans Lewi mengimbau kepada Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) agar meningkatkan pemahaman materi Peraturan daerah (Perda).
“Saya mengimbau kepada teman-teman Satpol PP mari kita bersama memperdalam materi tentang Peraturan Daerah. Karena mereka juga adalah salah satu pilar menjaga penegakan hukum di daerah dalam naungan pemerintah daerah,” ucapnya, Ahad (24/11/2024).
Dikatakannya juga jika Satpol PP memiliki pemahaman di atas rata-rata tentang Perda maka tata tertib ilmu sosialisasi kemasyarakatan kedaerahan makin kuat.
“Saya dukung Satpol PP untuk terus berusaha memahami materi perda. Kalau bisa ya mereka mengikuti seminar sosialisasi perda dengan memanggil pembicara dari luar Berau atau dari kita sendiri,” bebernya.
Besar harapannya ke depan Satpol PP juga bisa pengelolaan manajemen keanggotaan bisa maksimal lakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Satpol PP harus bisa humanis juga kepada masyarakat dan kalaupun ada aktivitas penurunan sarpras yang melanggar kebijakan Perda harus jelas menjelaskan atau sosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Sebab menurutnya dengan pengawasan ketat terhadap Perda dapat dipastikan peran Satpol PP pun bisa makin penting di tengah masyarakat.
“Selain TNI Polri bekerja mengamankan ketertiban masyarakat yang melanggar hukum. Satpol PP pun berhak bisa juga menjaga kondusifitas di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli