BERAU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau Grace Warastuty Langsa menilai pemerintah daerah ke depan harus bijak dalam menempatkan dengan benar Aparatur Negara Sipil (ASN) sesuai keahlian bidang dikuasai dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Harapan saya ke depan bahwa soal kebijakan Bupati jika mutasi atau menempatkan staf opd terkait hingga kepala dinas terkait harus sesuai keahlian bidang mereka kuasai,” ucapnya, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, pihaknya tidak ingin kembali terjadi adanya sejumlah ASN dari OPD terkait harus merangkap jabatan untuk mengisi kekosongan pemangku kebijakan dalam satuan tersebut.
“Karena belum tentu itu kapasitas pejabat ASN itu paham penguasaan isu yang harus bisa diatasi. Sehingga dampaknya kinerja SKPD itu jadi tidak produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, kebiasaan rangkap jabatan dalam OPD terkait akan menganggu kinerja lembaga tersebut.
“Sehingga menurut saya keterlibatan BKN atau Komisi ASN atau Inspektorat menjaga keseimbangan OPD tersebut supaya pemimpin dalam OPD tersebut bisa bekerja juga dengan maksimal dan bertanggung jawab,” bebernya.
Pihaknya ke depan ingin ASN setiap OPD terkait pun bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersikap sederhana hingga ramah.
“Ya harapannya jangan sampai nanti timbul kecemburuan sosial di tengah masyarakat karena sikap kita yang tidak bsa ditonton dengan baik. Itu harus dihindari,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli