BERAU – Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke Pegat Bukur tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Bahkan proses tersebut masih berada dalam tahap penilaian publik dan negosiasi harga lahan dengan pemilik tanah, yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan
Diketahui pun Pemkab Berau menargetkan TPA baru di Pegat Bukur dapat selesai dan beroperasi tahun 2024.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, memberikan masukan terkait pemanfaatan lahan eks TPA Bujangga.
“Saya mengusulkan agar area tersebut dijadikan taman kota untuk menyediakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat, mirip dengan Taman Cendana yang sudah ada,” ucapnya, Sabtu (9/11/2024).
“Akan sangat bermanfaat jika eks TPA Bujangga dialihfungsikan menjadi taman kota yang dapat dinikmati masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Sri Kumalasari yang juga politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan agar eks TPA Bujangga dimanfaatkan sebagai area untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Hal ini akan mendukung program pengembangan UMKM yang digalakkan oleh Pemkab Berau,” bebernya.
Sebab menurutnya dengan kehadiran UMKM di Eks TPA Bujangga, maka pemanfaatan lahan untuk pergerakan ekonomi masyarakat bisa maksimal.
“Dengan adanya area UMKM di sana, masyarakat bisa memanfaatkan lahan ini untuk kegiatan ekonomi yang positif, yang tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli