BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto akan menelusuri secara mendalam terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai yang mencapai 300 persen.
“Kenaikan tarif tersebut tidak dapat diterima begitu saja, mengingat seharusnya kenaikan tarif rumah sakit harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan legislatif,” ucapnya Kamis (7/11/2024).
“Setahu saya, pengajuan kenaikan tarif rumah sakit ini belum pernah dibahas dalam rapat bapemperda sebelumnya,” sambungnya.
Dedy Oktoo juga menjelaskan, dalam proses pengajuan tarif baru, seharusnya terdapat peraturan daerah (Perda) yang mengatur, serta Peraturan Bupati (Perbup) yang menyertai untuk memastikan bahwa kenaikan tarif tersebut sah dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Tarif rumah sakit tidak bisa digabungkan dengan tarif pajak lain. Tarif pelayanan kesehatan harus dibedakan dengan tarif retribusi parkir dan lain-lain. Harus ada Perbup yang secara spesifik mengatur kenaikan tarif ini,” bebernya.
Bahkan dirinya bakal mempertanyakan pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah lebih intensif mengenai tarif berobat di rumah sakit naik.
“Kami akan mempertanyakan apakah ada masalah efisiensi atau kebocoran yang menyebabkan tarif naik begitu tinggi,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi prioritas bagi DPRD Berau, jika sudah selesai pembentukan komisi-komisi atau Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Akan segera kami lakukan koordinasi dengan komisi yang membawahi sektor kesehatan. Kami akan segera memanggil direktur rumah sakit dan pihak terkait untuk mencari tahu akar masalahnya,” bebernya.
Lebih lanjut, sambung dia bahwa masalah kenaikan tarif rumah sakit yang terlalu tinggi ini sudah menjadi keluhan masyarakat sejak beberapa waktu lalu.
“Banyak warga yang menghubungi saya sebelum saya dilantik. Mereka mengeluhkan tarif rumah sakit yang melonjak tajam, padahal fasilitas yang ada masih kurang memadai,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Berau akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk segera membahas masalah ini setelah AKD terbentuk.
“Ini adalah masalah penting yang harus segera kami bahas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa