DPRD Sarankan Gemar Berbatik Berau pada Seluruh OPD

BERAU – Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan pariwisata di Berau, salah satunya pengembangan batik khas Berau.

Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari mengapresiasi program atau inovasi Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata Berau.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2021 tentang penggunaan batik motif khas Berau, diperlukan sosialisasi dalam mengaplikasikan penggunaan batik khas Berau.

Baca Juga :  Buku Sekolah jadi Beban Orang Tua, Octavia Minta Pemkab Lakukan Evaluasi

“Harus ada sosialisasi kepada OPD-OPD, lalu instansi vertikal akan mengikuti,” ujarnya Selasa (5/11/2024).

Penggunaan batik khas Berau perlu diberikan jadwal tertentu. Seperti, setiap hari Kamis dan Jumat wajib menggunakan baju batik khas Berau.

Baca Juga :  Warga Berau Mengadu ke DPRD agar Ada Pelatihan Tata Rias

“Bila direalisasikan dengan konsisten maka, akan berjalan dengan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sri berharap, kebijakan Pemerintah Daerah dalam penggunaan batik khas Berau, tidak hanya diterapkan sesaat.

Sebab, bila dilakukan secara konsisten. Ia optimis penggunaan batik khas Berau dapat meningkatkan perekonomian pengrajin batik khas Berau.

Baca Juga :  Reses di Gang Hari Toraja, Grace Tampung Aspirasi Perbaikan Drainase

“Saya yakin, dengan ditetapkan secara konsisten untuk batik khas Berau, pasti UMKM terutama untuk pengrajin batik akan meningkat dan pasti lebih banyak dikenal masyarakat. Tentu ini langkah untuk promosi pariwisata Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *