BERAU – Permasalahan abrasi pantai di Pulau Derawan hingga saat ini belum terselesaikan. Bahkan ada tiga bangunan yang hanyut ke laut.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Berau, Sa’ga mengatakan walaupun bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Politisi PPP itu meminta agar Pemkab Berau mencari solusi untuk menunggulangi abrasi di Pulau Derawan untuk menjaga keindahan serta kelestarian salah satu destinasi wisata utama Berau.
“Kami melihat masalah ini sudah lama disampaikan, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang jelas. Kami meminta agar ini segera ditangani,” ungkapnya Senin (4/11/2024).
Politikus yang telah beberapa kali menduduki kursi DPRD Berau tersebut menambahkan, selain melestarikan alam.
Penindakan abrasi perlu dilakukan untuk melindungi terhadap kehidupan masyarakat yang berada di daerah tersebut.
“Abrasi yang terjadi setiap tahun berpotensi mengurangi lahan hunian warga di sekitar Pulau Derawan. Kami tidak ingin abrasi ini menjadi malapetaka bagi masyarakat setempat. Jika masalah ini tidak sampai ke perhatian pusat, tentu akan sulit diselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menyampaikan bahwa penanganan abrasi di Pulau Derawan direncanakan akan dimulai pada 2025. Izin dari kementerian terkait, yaitu KPUPR dan KLHK, sudah diperoleh.
“Tahun ini kami fokus pada perencanaannya dengan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar, sedangkan untuk pengerjaan fisik dianggarkan Rp 10-15 miliar,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, setelah perencanaan selesai pada 2024, pembangunan fisik pengaman pantai akan dimulai pada 2025. Terkait desain dan model pembangunan, DPUPR akan bekerja sama dengan organisasi lingkungan World Wildlife Fund (WWF).
“Kami belum tahu model pengaman pantainya seperti apa, makanya kami akan berkolaborasi dengan WWF, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, agar pembangunan pengaman tidak mengganggu habitat penyu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra