Oktavia Dukung Kenaikan UMK di Berau

BERAU – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2025 bakal dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Anggota DPRD Kabupaten Berau Oktavia menilai pun terkait kenaikan UMK juga masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur

“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK dan saya setuju itu naik untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat Berau,” ucapnya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  3 Kecamatan di Berau Terlibat Sengketa Lahan, DPRD Minta Perusahaan Peduli Masyarakat

Oktavia juga menilai tujuan kenaikan UMK supaya kesejahteraan para pekerja dapat diperhatikan perusahaan. “Karena ini tujuannya mensejahterakan pekerja maka kita akan dukung,” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan ketika kenaikan UMK Berau terjadi agar Disnakertrans Berau dapat mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Berau.

Baca Juga :  3 Kecamatan di Berau Terlibat Sengketa Lahan, DPRD Minta Perusahaan Peduli Masyarakat

“Ketika memang telah terjadi kenaikan. Maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan bahwa hal itu untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh.

Baca Juga :  3 Kecamatan di Berau Terlibat Sengketa Lahan, DPRD Minta Perusahaan Peduli Masyarakat

“Maka, pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat. Sehingga ke depan dengan kenaikan UMK Berau, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan. Ataupun diberikan upah tidak sesuai oleh perusahaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *