Oktavia Dukung Kenaikan UMK di Berau

BERAU – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2025 bakal dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Anggota DPRD Kabupaten Berau Oktavia menilai pun terkait kenaikan UMK juga masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur

“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK dan saya setuju itu naik untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat Berau,” ucapnya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Soroti ASN Bekerja Tidak Sesuai Bidang Keahlian dan Rangkap Jabatan

Oktavia juga menilai tujuan kenaikan UMK supaya kesejahteraan para pekerja dapat diperhatikan perusahaan. “Karena ini tujuannya mensejahterakan pekerja maka kita akan dukung,” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan ketika kenaikan UMK Berau terjadi agar Disnakertrans Berau dapat mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Berau.

Baca Juga :  Dorong OPD Intens Buat Program Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Ketika memang telah terjadi kenaikan. Maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan bahwa hal itu untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh.

Baca Juga :  Bonus Tahunan Atlet Berau Harus Ada Pembaharuan

“Maka, pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat. Sehingga ke depan dengan kenaikan UMK Berau, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan. Ataupun diberikan upah tidak sesuai oleh perusahaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *