BERAU – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2025 bakal dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.
Anggota DPRD Kabupaten Berau Oktavia menilai pun terkait kenaikan UMK juga masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur
“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK dan saya setuju itu naik untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat Berau,” ucapnya, Kamis (24/10/2024).
Oktavia juga menilai tujuan kenaikan UMK supaya kesejahteraan para pekerja dapat diperhatikan perusahaan. “Karena ini tujuannya mensejahterakan pekerja maka kita akan dukung,” sambungnya.
Dirinya juga menambahkan ketika kenaikan UMK Berau terjadi agar Disnakertrans Berau dapat mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Berau.
“Ketika memang telah terjadi kenaikan. Maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan bahwa hal itu untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh.
“Maka, pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat. Sehingga ke depan dengan kenaikan UMK Berau, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan. Ataupun diberikan upah tidak sesuai oleh perusahaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli